Hukum Hipotek Pesawat Udara : Kewenangan Notaris dan Kepastian Hukumnya di Indonesia
Wening Nalurita, S..H., M.Kn.
Pembiayaan pesawat udara merupakan salah satu bentuk transaksi paling kompleks dalam sistem hukum modern. Nilai objek yang sangat tinggi, keterlibatan lintas negara, serta ketergantungan pada kepastian administrasi menjadikan hipotek pesawat udara sebagai instrumen hukum yang menuntut ketelitian, kejelasan prosedur, dan integrasi regulasi yang kuat.
Buku ini menghadirkan telaah komprehensif mengenai kerangka hukum hipotek pesawat udara di Indonesia, mulai dari teori jaminan kebendaan, dasar pembebanan, posisi notaris, hingga evaluasi mendalam terhadap kepastian hukum dan tantangan regulasi. Analisis perbandingan dengan yurisdiksi internasional memperkaya pemahaman pembaca mengenai standar global yang dapat diadopsi untuk memperkuat sistem nasional.
Dikemas dengan pendekatan akademik namun tetap aplikatif, buku ini memberikan panduan penting bagi notaris, praktisi hukum, aparat pemerintah, pelaku industri pembiayaan, serta mahasiswa hukum yang ingin memahami dinamika jaminan kebendaan dalam sektor aviasi. Setiap bab disusun untuk membantu pembaca menavigasi persoalan regulasi, mengidentifikasi celah hukum, dan merumuskan solusi kebijakan yang relevan.
Dengan argumentasi yang tajam dan rekomendasi yang konstruktif, karya ini menjadi rujukan strategis bagi siapa pun yang berkepentingan dalam pengembangan hukum pembiayaan pesawat udara dan upaya harmonisasi regulasi Indonesia dengan praktik terbaik internasional.
______________________________________
Hukum Hipotek Pesawat Udara : Kewenangan Notaris
dan Kepastian Hukumnya di Indonesia
Penulis: Wening Nalurita, S.H., M.Kn.
ISBN:
978-634-7111-20-3
Tahun Terbit: Desember 2025
Tebal Buku: x + 162 halaman
Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm